Singgung Petinggi Aliran Suap Djoktjan, Irjen Napoleon Minta Rp7 Miliar untuk Penghapusan Red Notice

- 2 November 2020, 17:34 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 November 2020.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 November 2020. /Foto: Antara/Desca Lidya Natalia//

PR DEPOK - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, disebut jaksa menyinggung perihal 'petinggi' dalam aliran suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Jaksa menyebut, Irjen Napoleon meminta uang sejumlah Rp 7 miliar.

Fakta tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin, 2 November 2020.

Irjen Napoleon didakwa menerima suap dan diduga meminta jatah suap yang lebih ke Djoko Tjandra dengan klaim bukan untuk dirinya saja.

Baca Juga: Sinopsis Film Parker, Aksi Balas Dendam Perampok Profesional terhadap Tim yang Mengkhianatinya

Jaksa mengatakan, awalnya, Irjen Napoleon bertemu dengan Tommy Sumardi yang merupakan teman Djoko Tjandra yang mengurus keperluan penghapusan red notice dan status buronan.

Napoleon pun menyanggupi itu, bila ada imbalannya.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menyampaikan bahwa 'red notice Joko Soegiarto Tjandra bisa dibuka, karena Lyon yang buka, bukan saya. Saya bisa buka, asal ada uangnya',” kata jaksa seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Sinabung Keluarkan Awan Panas Setinggi 2500 Meter, Pemantau Imbau Masyarakat dan Pengunjung Waspada

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x