Singgung Petinggi Aliran Suap Djoktjan, Irjen Napoleon Minta Rp7 Miliar untuk Penghapusan Red Notice

- 2 November 2020, 17:34 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 November 2020.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 November 2020. /Foto: Antara/Desca Lidya Natalia//

“Kemudian Tommy Sumardi menanyakan berapa nominal uangnya dan oleh Irjen Napoleon Bonaparte dijawab '3 lah ji (Rp 3 milliar)’. Setelah itu Tommy Sumardi meninggalkan ruangan Kadivhubinter," ujarnya.

Kemudian, Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi mengantarkan uang USD 50.000 ke Napoleon.

Namun, Napoleon tidak mau menerima dan meminta lebih dari Rp3 miliar menjadi Rp7 miliar.

"Selanjutnya, sekira pukul 15.54 WIB, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo tiba di gedung TNCC Mabes Polri dengan membawa paper bag warna gelap dan langsung menemui Irjen Napoleon Bonaparte di ruang Kadivhubinter di lantai 11,” tutur jaksa.

Baca Juga: Soal Pernyataannya yang Lukai Umat Muslim, Emmanuel Macron Lakukan Pembelaan Menggunakan Bahasa Arab

“Setiba di ruangan Kadihubinter, Tommy Sumardi menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak USD 50 ribu. Namun Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut," tuturnya.

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan mengatakan 'ini apaan nih segini, nggak mau saya. Naik ji jadi 7 (tujuh) ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau, dan berkata 'petinggi kita ini'”

“Selanjutnya sekira pukul 16.02 WIB Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo dengan membawa paper bag warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri," ucap jaksa.

Baca Juga: Klaim Banyak Pekerja Diberhentikan, Muslim Kanada Tolak Larangan Jilbab dan Simbol Keagamaan

Secara bertahap, Irjen Napoleon menerima total SGD 200 ribu dan USD 270.000 dari tangan Tommy Sumardi di mana sumber uangnya adalah dari Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x