PR DEPOK – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menanggapi tudingan yang mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia karena overstay dan dideportasi.
Dalam penuturannya, Munarman mengatakan bahwa pemimpin FPI itu pulang ke Indonesia atas keinginannya sendiri dan bukan karena dideportasi.
“Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong,” kata Munarman, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.
Baca Juga: Soal Rencana Habib Rizieq Pulang ke RI, Mahfud MD: Jangan Buat Kerusakan, Kalau Ada Nanti 'Disikat'
Hal tersebut diungkapkan Munarman ketika ditemui di Kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis 5 November 2020.
Menyangkal adanya tudingan bahwa Habib Rizieq menyalahi aturan di Arab Saudi, Munarman menekankan bahwa Imam Besar FPI itu tidak pernah ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.
Lebih lanjut, Munarman menerangkan bahwa selama tinggal di Arab Saudi, Habib Rizieq menggunakan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.
“Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa,” ucap dia.
Baca Juga: Keunggulan Suara Mulai Menurun, Donald Trump dan Pendukungnya Sebarkan Kebohongan Pemilu di Medsos