Perwakilan Mahasiswa Bertemu Staf Khusus Milenial Aminuddin Ma'ruf, Bahas UU Cipta Kerja

- 6 November 2020, 15:26 WIB
Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf.
Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf. /Antara Foto/Wahyu Putro A./

PR DEPOK - Perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus datang ke Istana Kepresidenan pada Jumat, 6 November 2020.

Perwakilan mahasiswa tersebut bertemu dengan Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf, untuk membahas Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Se-Indonesia," ucap Aminuddin di Jakarta.

Baca Juga: Ingatkan Soal Protokol Kesehatan, Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Blusukan di Pasar Klitikan Solo

Dalam kesempatan itu, terdapat 9 orang perwakilan mahasiswa yang akan membahas UU Cipta Kerja bersama dengan Aminuddin.

Adapun kesembilan orang tersebut di antaranya, Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia Fahcrur Rozie, Presma DEMA UIN Malang Aden Farikh, Kortim dan Presma DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi, Presma DEMA UIN Semarang Rubaith.

Berikutnya, Presma DEMA UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presma DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presma DEMA UIN Makassar Ahmad Aldi Fah, Presma DEMA IAIN Papua Mahfudz, dan Presma DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

Pertemuan tersebut disebutkan dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait UU Cipta Kerja yang akan dilaksanakan hari ini di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Indonesia Resmi Masuki Resesi, Rizal Ramli Usulkan Joko Widodo Pecat Menteri

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang telah ditandatangani Aminuddin, Kamis 5 November 2020.

Surat dengan kop Sekretariat Kabinet RI itu menurut Aminuddin adalah prosedur standar di lingkungan istana kepresienan.

"Merujuk kepada SOP (Standar Operating Procedure) penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara maka diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," ujar Aminuddin.

Dijelaskan bahwa dalam surat itu salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas "rapid test" bagi tamu.

Baca Juga: Perolehan Suara Joe Biden Unggul dalam Pilpres AS, Desa Leluhur Kamala Harris di India Buat Perayaan

Di hari sebelumnya, Aminuddin juga diketahui bertemu dengan 7 orang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammadiyah untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Intinya kami menerima dengan terbuka masukan, saran, kritik terhadap UU Cipta Kerja ini," ujar Aminuddin, usai pertemuan pada Kamis, 5 November 2020.

Beragam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja sudah berlangsung sejak 5 Oktober 2020 namun sejauh ini baru Aminuddin yang menemui perwakilan mahasiswa.

Aminuddin juga bertemu dengan perwakilan BEM SI pada 16 Oktober 2020 atas perintah Presiden Joko Widodo.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x