Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP

- 10 November 2020, 14:05 WIB
Kantor KPK.
Kantor KPK. //RRI

Jika dihitung secara total, terdapat 14 proyek terkait dengan pekerjaan fiktif tersebut.

Total 14 proyek itu antara lain proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi; proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta; proyek Bandara Kualanamu, Sumatra Utara; dan proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang.

Selanjutnya yaitu proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta; proyek PLTA Genyem, Papua; dan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.

Baca Juga: Sindir Kepulangan Rizieq Shihab, Ferdinand: Adakah yang Merasa Pahlawan Usai Bandara Lumpuh? Sedih!

Lebih lanjut, proyek fly over Tubagus Angke, Jakarta; proyek fly over Merak-Balaraja, Banten; proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta; dan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1, Jakarta.

Kemudian, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali; proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali; dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Yang terbaru, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru terkait perkara ini.

Baca Juga: Wajib Ditonton, Berikut 8 Film Biografi Pahlawan Indonesia Berdasarkan Kisah Nyata

Ketiga tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga, Desi Arryani (DA), Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana (JS), serta Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU).

DA ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah