Mahfud MD Sebut Gatot Nurmantyo Bersedia Terima Bintang Mahaputera

- 11 November 2020, 12:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

PR DEPOK – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) TNI, Gatot Nurmantyo bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Namun, dirinya tidak dapat hadir pada upacara penyematan di Istana Negara pada Rabu, 11 November 2020 lantaran alasan pandemi Covid-19.

"Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19," kata Mahfud pada Rabu, 11 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Berikan Penghargaan kepada Sosok Ulama, Bekasi akan Bangun Museum KH Noer Ali

Dirinya menyebutkan bahwa justru karena situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian tanda kehormatan tersebut.

Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020 dan kedua pada 11 November 2020 ini.

Mahfud mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Siswa di Daerah Kerap Alami Kendala Saat PJJ, Nadiem Makarim Minta untuk Belajar di Sekolah

"Karena masa Covid-19, kita pecah dua, tetapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi," ujarnya.

Dirinya menekankan istana kepresidenan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dalam setiap acara.

Menurut keterangannya, protokol kesehatan itu diterapkan kepada seluruh tamu undangan, baik itu sebelum acara dan selama acara berlangsung.

Baca Juga: Usai Pecat Menteri Pertahanan Mark Esper, Donald Trump Berhentikan Pejabat Senior Pentagon

"Bahwa karena Covid-19, kita sudah lihat ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk, akan masuk, dan di dalam pun," imbuhnya.

Menurutnya, lantaran Gatot menyatakan bersedia menerima, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.

"Beliau (Gatot) menyatakan menerima ini (tanda kehormatan), hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Hitman's Bodyguard, Mengamankan Pembunuh Bayaran

Seperti diketahui, pada Rabu ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

Tanda kehormatan itu diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Masih Dipicu Optimisme Vaksin Covid-19, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Penguatannya

Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x