Telah Pulang ke Indonesia, Henry Yosodiningrat Minta Polisi Segera Tangkap dan Tahan Habib Rizieq

- 11 November 2020, 19:15 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

PR DEPOK – Menanggapi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, politikus Henry Yosodiningrat meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Hal ini Henry sampaikan dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 November 2020, dengan maksud menemui Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana. Henry berniat melanjutkan laporannya pada tahun 2017 atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Habib Rizieq Shihab terhadapnya.

“Hari ini kaitannya dengan laporan saya pada tahun 2017. Saya minta kepada Polri untuk tidak ragu-ragu menangkap dan menahan saudara Rizieq Shihab,” ujar Henry saat ditemui di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta 'Amburadul', Pembelaan Gerindra: Terbukti Ibu Kota Raih Penghargaan STA 2021

Disampaikan oleh Henry, ia membuat laporan lantaran merasa difitnah oleh pendiri FPI itu sebagai politisi yang berhaluan komunis.

“Lalu seminggu setelah itu muncul fitnah kepada saya dari akun Facebook dan Instagram yang mengatakan bahwa saya ini adalah politisi yang berhaluan komunis,”

“Politisi yang memusuhi umat Islam, politisi yang indekos di PDI Perjuangan. Karena saya difitnah maka saya buat laporan,” kata Henry.

Lebih lanjut, Henry Yosodiningrat mengklaim bahwa laporannya pada saat itu tidak diproses karena terlapor Habib Rizieq tengah melaksanakan umrah.

Baca Juga: Berencana Kunjungi Habib Rizieq, Ridwan Kamil: kepada Siapapun Kita Wajib Silaturahmi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x