Telah Pulang ke Indonesia, Henry Yosodiningrat Minta Polisi Segera Tangkap dan Tahan Habib Rizieq

- 11 November 2020, 19:15 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

“Setelah saya buat laporan sebulan kemudian saudara Rizieq Shihab berangkat umroh sehingga laporan saya ini tidak bisa diproses,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada April 2017, Habib Rizieq tidak dapat kembali ke Indonesia karena diduga telah melakukan pelanggaran penggunaan visa. Pemerintah Arab Saudi pada saat itu melarang pemimpin FPI itu untuk keluar dari negara tersebut untuk beberapa waktu.

Habib Rizieq pun menetap di Arab Saudi selama hampir tiga tahun, hingga ia mendapatkan izin untuk kembali ke Indonesia di tahun 2020.

Di sisi lain, kepulangan Rizieq ini juga sempat dituduh karena ia dideportasi dari Arab Saudi sebab telah overstay (melebihi masa tinggal). Tuduhan ini pun dibantah oleh Habib Rizieq melalui video di kanal Youtube Front TV.

Baca Juga: Soal Kasus Raibnya Uang Tabungan Rp22 Miliar, Pihak Maybank dan Winda Lunardi Punya Versi Berbeda

Ia menyebut bahwa kepulangannya ke Indonesia tidak terkait overstay atau deportasi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x