Selama Pilkada Serentak 2020, KPK Tegaskan Tetap Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Kepala Daerah

- 11 November 2020, 20:27 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara./

PR DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kepala daerah akan tetap berjalan selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Firli seusai Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 10 November 2020.

“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tetapi bukan berarti proses penegakan hukum tidak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat Pilkada,” ujar Firli pada Selasa, 10 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kunjungi Habib Rizieq, Amien Rais Disebut Melobi Pendiri FPI untuk Gabung dengan Partai Ummat

Lebih lanjut, Firli menyatakan bahwa penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan Pilkada.

Menurut keterangannya, terkait penyelenggaraan pembekalan untuk calon kepala daerah, KPK sengaja mengadakan di seluruh Indonesia.

“Langkah tersebut sebagai upaya membangun integritas calon pemimpin,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Pilkada bisa saja menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta 'Amburadul', Pembelaan Gerindra: Terbukti Ibu Kota Raih Penghargaan STA 2021

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x