Baca Juga: Soroti Habib Rizieq Shihab, Gus Choi: Jangan Hanya Kritik, Apresiasi Juga Pemerintahan Jokowi
"Begitu banyak desakan dari masyarakat yang meminta agar DPR memprioritaskan pembahasan RUU PKS dan RUU PPRT, malah diabaikan,” ucapnya.
“Padahal RUU ini sangat mendesak karena menyangkut masalah-masalah struktural yang sulit diselesaikan tanpa kehadiran sebuah regulasi yang berwibawa," tutur Ketum PGI tersebut.
Untuk diketahui, RUU Minol ini telah diusulkan oleh 21 Anggota DPR dari Fraksi PPP, PKS, dan Partai Gerindra.
Dalam RUU yang melarang minuman beralkohol itu, sejumlah sanksi pidana telah disiapkan bagi penjual, penyimpan, dan konsumen minuman keras.***