Sebut Kehadiran Dirut Jiwasraya Bukan untuk Pemeriksaan, KPK: Bahas Polis Asuransi

- 14 November 2020, 07:51 WIB
Ilustrasi warga melintas di depan Kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta.*
Ilustrasi warga melintas di depan Kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta.* /Antara/Galih Pradipta./

PR DEPOK – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengkonfirmasi kehadiran Dirut PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko di Gedung KPK.

Ali menyatakan bahwa Hexana membahas penyelesaian polis asuransi tunjangan hari tua pegawai KPK.

"Pembicaraan antara lain mengenai progres penyelesaian polis asuransi tunjangan hari tua sebagian pegawai (KPK) yang ada di PT Asuransi Jiwasraya," kata Ali pada Jumat, 13 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Mohamed Salah Gagal Masuk Skuad Mesir di Kualifikasi Piala Afrika

Menurut keterangannya, kedatangan Hexana tersebut bukan dalam rangka pemeriksaan oleh KPK.

"Hari ini (Hexana red.) datang sebagai tamu KPK terkait dengan kepegawaian, bukan dalam rangka pemeriksaan oleh KPK," ujarnya.

Sementara itu, Hexana menuturkan bahwa kedatangannya membahas penyelamatan polis milik pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Pakar: Material ACP di Kejagung Mudah Terbakar, Hasilkan Tetesan Panas Picu Kebakaran Hebat Merambat

"Nantinya, penyelamatan semua polis karyawan KPK itu akan melalui restrukturisasi kemudian ditransfer ke 'new company' dan diletakkan di sana. Semua polis digabung," imbuh Hexana.

Dirut PT Asuransi Jiwasraya itu pun mengatakan bahwa polis asuransi tersebut untuk dana pensiun pegawai KPK.

Menurutnya, adapun polis asuransi milik pegawai KPK tersebut jumlahnya tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp20 miliar.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x