Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan terdapat banyak keluhan yang masuk dari berbagai kalangan mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dokter, relawan, dan masyarakat sipil terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Dari 2 Kasus yang Ditangani, Polda Sulteng Musnahkan Narkoba Jenis Sabu-sabu Seberat 8,5 Kilogram
"Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan pengrusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu tidak dihargai sama sekali," katanya.
"Mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak," tuturnya.***