- Tamu dengan suhu badan di atas 37,5 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung.
- Kehati-hatian dalam pemberian amplop dari para tamu.
- Kursi tamu harus berjarak dan tamu yang mengucapkan selamat tidak diperkenankan naik ke atas panggung.
Baca Juga: Dari 2 Kasus yang Ditangani, Polda Sulteng Musnahkan Narkoba Jenis Sabu-sabu Seberat 8,5 Kilogram
- Kursi tamu ditempatkan berjarak.
- Para tamu yang akan keluar gedung diatur agar tidak berdesak-desakan.***