Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Massa, Anies: Saya ke Sini sebagai Warga Negara

- 17 November 2020, 10:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. /PMJ/
 
PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
 
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies Baswedan di Mako Polda Metro Jaya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Selasa, 17 November 2020.
 
Anies Baswedan datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.
 
 
Anies Baswedan mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan hari ini datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.
 
"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi," ujarnya.
 
Diketahui, Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.
 
 
"Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
 
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi.
 
Hal tersebut terkait dirinya telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November malam.
 
 
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
 
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
 
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.
 
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah