Pemilih Bersuhu di Atas 37,3 Derajat Celcius, KPU Jatim Siapkan Bilik Suara Khusus di Setiap TPS

- 17 November 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).*
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).* /Antara Foto/Irfan Anshori./

PR DEPOK - Satu bilik suara khusus dipersiapkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur untuk pemilih yang memiliki suhu badan berada di atas 37,3 derajat celcius.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur akan mempersiapkan hal tersebut, mengingat akan segera dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020.

Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mengonfirmasi hal tersebut di Surabaya, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Dipanggil Polri, FPI: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur? Itu Kurang Ajar

"Ini bagian dari penerapan protokol kesehatan ketat di TPS-TPS dan membuat pemilih merasa aman serta nyaman," ujar Rozaq, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Rozaq mengatakan, di setiap TPS, nantinya disiapkan satu kotak suara dan tiga bilik suara, yang rincian-nya dua bilik suara untuk pemilih suhu tubuh di bawah ketentuan, dan satu bilik suara khusus.

Terkait penerapan protokol kesehatan, anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik tersebut menegaskan harus benar-benar dilaksanakan di seluruh TPS.

Berdasarkan data terakhir, diprediksi jumlah TPS pada Pilkada Serentak di 19 kabupaten/kota diprediksi mencapai 48.464 unit, dan di setiap TPS maksimal 500 orang pemilih.

Baca Juga: Respon Sikap Simpatisan HRS ke Nikita, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Wanita Belum Berjilbab Buruk

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x