Nilai Adanya Simpang Siur Kewenangan, Refly Harun Sayangkan Pencopotan Kapolda Metro Jaya

- 17 November 2020, 15:15 WIB
Irjen Pol Nana Sudjana
Irjen Pol Nana Sudjana /Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyayangkan pencopotan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto.

Padahal menurutnya Kapolda Metro Jaya itu adalah jalan untuk menjadi Kapolri, seperti yang terjadi pada dua Kapolri terakhir, Tito karnavian dan juga Idham Azis.

"Tito Karnavian bahkan spektakuler ketika menjadi Irjen Pol di Polda Metro Jaya sebagai Kapolda, naik menjadi bintang tiga di Badan Nasional Penanggulangan Teroris," kata Refly seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari tayangan video di kanal Youtube Refly Harun, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Pemilih Bersuhu di Atas 37,3 Derajat Celcius, KPU Jatim Siapkan Bilik Suara Khusus di Setiap TPS

Sementara itu Menurut Refly, Idham Azis akan pensiun pada 31 Januari yang artinya sebelum akhir tahun ini, sangat mungkin akan ada Kapolri yang baru dan bukan tidak mungkin juga Irjen Nana Sudjana yang akan lompat menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri.

Namun hal tersebut tentunya sudah tidak mungkin lagi karena Irjen Nana Sudjana sudah dicopot dari jabatannya.

"Bagaimana kita melihat ini? Kadang-kadang sebuah peristiwa itu tidak ansih karena peristiwa tersebut, Tapi ada hal-hal lain yang melatar belakangi," ujar Refly.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Dipanggil Polri, FPI: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur? Itu Kurang Ajar

Namun menurutnya, pertanyaan yang utama adalah dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini siapa yang sesungguhnya berwenang, apakah yang berwenang tersebut adalah pemerintah pusat, atau pemerintah daerah.

"Jika yang berwenang adalah pemerintah pusat kita bicara tentang penggunaan Undang-undang yaitu terutama Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x