IDI Usul Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021 Ditunda, Ganjar Pranowo Akui Sepakat

- 17 November 2020, 19:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Antara/Wishnu Adhi./

PR DEPOK - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan sepakat dengan usulan yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang.

Adapun penundaan libur panjang tersebut diusulkan guna mencegah meluasnya penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Setuju dengan usulan IDI soal penundaan libur akhir tahun," ujar Ganjar, usai rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin, 16 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Respons Anies Baswedan Dipanggil Polri, FPI: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur? Itu Kurang Ajar

Ganjar telah melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng terkait potensi kerumunan orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada libur panjang akhir tahun 2020 mendatang.

"Kita sudah menyiapkan antisipasinya. Kan masih ada potensi kerumunan, misalnya Maulid Nabi, akan ada Natal, mungkin perayaan di luar itu adalah tahun baru," ungkap Ganjar.

Ganjar juga menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin jika libur panjang akhir tahun nanti dilakukan pembatasan pencegahan potensi kerumunan.

Baca Juga: Respon Sikap Simpatisan HRS ke Nikita, Syekh Ali Jaber: Jangan Pandang Wanita Belum Berjilbab Buruk

"Kalau dari kepolisian, kalau tidak dibatasi tidak akan diizinkan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Daeng Faqih menyarankan untuk dilakukan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24-31 Desember 2020. Hal tersebut beralasan karena dapat mengulang rekor infeksi Covid-19 seperti yang terjadi usai libur panjang akhir Oktober 2020 lalu.

Seperti yang diketahui, usai libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 lalu, terjadi lonjakan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Singgung Simpatisan Rizieq Shihab, Menag: Tidak Boleh Ada Kelompok yang Unjuk Kekuatan

Dalam rentang waktu 9 sampai 15 November 2020, terjadi lonjakan sebesar 29.532 kasus positif Covid-19. Dengan rincian, 9 November 2.853 kasus, 10 November 3.770 kasus, 11 November 3.770 kasus, 12 November 4.173 kasus, 13 November 5.444 kasus, 14 November 5.272 kasus, serta 15 November 4.106 kasus.

Dr Daeng Faqih juga menyampaikan, selain memicu mobilitas warga yang tinggi, libur panjang akhir tahun juga bisa membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, yakni seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak melakukan cuci tangan (3M). Padahal saat ini, pandemi Covid-19 masih terus terjadi, tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x