PR DEPOK - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo resmi memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021.
Kenaikan tersebut sebesar 3,27 persen menjadi Rp1.798.979 dibandingkan tahun ini yang hanya sebesar Rp1.742.015.
Akan tetapi, Ganjar mengaku kenaikan UMP Jateng tersebut tidak ada kaitanya dengan kepentingan Pilpres 2024.
Baca Juga: Bocorkan Kepulangan ke Indonesia, Menantu Habib Rizieq Sebut Pemimpin FPI Kantongi Izin Kembali
“Tidak ada urusannya sama sekali dengan hal itu (Pilpres 2024),” kata Ganjar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.
Ganjar pun mengaku bahwa keputusanya tersebut diterima dan didukung penuh oleh kalangan pengusaha di Jateng.
“Seorang pengusaha bilang pada saya, 'Pak Ganjar, keputusan untuk menaikkan UMP adalah benar sekali, terutama saat ekonomi dalam keadaan resesi. Excellent Pak',” tuturnya.
Perihal dikaitkanya kenaikan UMP dengan Pilpres, ia mengatakan persoalan ini sudah diluruskan oleh kalangan pengusaha.
Baca Juga: Tanggapi Megawati Soekarnoputri, Tsamara Amany Jelaskan Kontribusi Generasi Milenial bagi Bangsa