Enggan Tirukan Jakarta, Ganjar Pranowo Pilih Ketaatan Hukum dalam Protokol Kesehatan

- 11 September 2020, 17:13 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

PR DEPOK - Melonjaknya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik 'rem darurat' dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan untuk menjalankan penerapan pelaksanaan PSBB total di wilayah pemerintahannya.

Ganjar menegaskan pihaknya tidak akan menirukan kebijakan DKI Jakarta untuk diterapkan di wilayahnya.

Baca Juga: Penyebaran Kian Tak terkendali, Acara Pernikahan Jadi Salah Satu Penyumbang Kasus Positif Covid-19

Politisi PDI perjuangan ini lebih memperhatikan keberlangsungan upaya pemerintah dalam menegakan aturan hukum terkait dengan proses pelaksnaan protokol kesehatan sebagai bentuk usaha dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.

"Penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti, dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan," kata Ganjar Pranowo seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Ganjar juga menerangkan, keberlangsungan dalam penegakan hukum terkait protokol kesehatan masih dilakukan.

Baca Juga: Tutup Usia, Berikut Perjalanan Karir Diana Rigg Pemeran Emma Peels dalam Film Game of Thrones

Dirinya juga mengklaim kasus positif Covid-19 di wilayahnya masih dapat dikendalikan.

Adapun daerah Jawa tengah yang masih berstatus zona merah hanya Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x