RUU Minol Tuai Polemik, DPR Minta Tak Perlu Ditanggapi Secara Berlebihan

- 17 November 2020, 20:33 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /*/Pixabay/Vinotecarium/

Nasir mengatakan, selama ini belum ada aturan setingkat UU yang mengatur secara khusus terkait minuman beralkohol meskipun ada di beberapa UU namun sifatnya parsial, padahal dampak minol sangat besar bagi kehidupan masyarakat.

"Perlu diatur mengenai minuman beralkohol khususnya di level nasional sehingga daerah menjadikan UU ini sebagai rujukan untuk mengatur peredarannya," tutur Nasir.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah