Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

- 18 November 2020, 10:02 WIB
Anggota Banser Satkorcab Kabupaten Banyumas membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter saat kegiatan Parade Merah Putih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Anggota Banser Satkorcab Kabupaten Banyumas membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter saat kegiatan Parade Merah Putih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. /Antara/

PR DEPOK - Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan tidak akan digelar pada 2 Desember 2020 mendatang lantaran permohonan menggunakan Monas sebagai lokasi berlangsungnya acara reuni tidak dikabulkan oleh pihak pengelola.

Tidak dikabulkannya penggunaan Monas juga tidak lepas dari wabah Covid-19 yang masih merebak di Tanah Air.

Menanggapi tidak diizinkannya Reuni PA 212, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) melalui akun Twitter resminya menyoroti pelaksanaan long march Parade Merah Putih yang digelar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Banyumas pada 15 November 2020 lalu.

Baca Juga: Bukan Soal Pencopotan Jabatan, Pemprov Jakarta Lebih Pilih Evaluasi Jajaran dan Cari Solusi Terbaik

DPP FPI menilai, pemerintah tutup mata dengan apa yang terjadi pada acara longmars yang kabarnya melibatkan 9.999 orang anggota Banser itu.

Belum lg Saudara kami Banser gelar Peringatan Hari Pahlawan. Melibatkan 9.999 anggotanya (blm termasuk penonton & panitia). Knp Pemerintah menutup mata soal ini?,” tulis DPP FPI seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter resminya @DPPFPI_ID, Rabu 18 November 2020.

Meski tidak mempersoalkan acara Banser itu, dengan tidak diizinkannya Reuni PA 212, FPI menilai pemerintah tidak adil.

Baca Juga: Tak Izinkan Aktivitas Publik Selama Pandemi, UPT Monas Tegas Tolak Surat Izin Reuni dari PA 212

Kami tak permasalahkan acara Banser, krn kami pun kirim perwakilan hadiri acara tsb. Yg kami persoalkan adl KEADILAN,” ujar DPP FPI.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui Siaran Pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, acara Reuni PA 212 diumumkan akan ditunda dan tidak akan digelar pada 2 Desember 2020 mendatang.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kami untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, yang diunggah melalui Twitter DPP FPI pada Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Reuni 212 Resmi Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Melalui siaran persnya, ketiga organisasi itu juga meminta pemerintah berkomitmen untuk melarang dan menindak aktivitas pilkada yang menimbulkan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers tersebut.

Meskipun Reuni PA 212 ditunda, disebutkan dalam siaran persnya akan ada acara pengganti yakni dialog nasional pada 2 Desember 2020.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPP Front Pembela Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x