Sebut Tak Ada Negara yang Dukung Israel, Azis Syamsuddin: Duduki Tanah Palestina Jelas Langgar Hukum

- 18 November 2020, 10:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. /DPR RI

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu yang meminta bantuan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencabut Resolusi DK PBB2334 beredar luas.

Resolusi yang dipelopori Barack Obama saat menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) itu pun kini mencuat, menyusul kekalahan Donald Trump pada Pilpres AS 2020.

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin menilai bahwa Israel secara jelas telah melanggar hukum internasional dengan menduduki tanah Palestina.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

Menurutnya, tidak ada satu negara di belahan bumi ini mendukung Israel, khususnya negara islam, terlepas dari hasil komunikasi yang dilakukan Benjamin Netanyahu.

“Mungkin kita masih ingat dengan sumpah Yasser Arafat, 32 tahun lalu. Sosok Dewan Nasional Palestina itu memproklamirkan berdirinya negara Palestina yang ibu kotanya di Yerusalem (Al-Quds),” ujar Azis pada Selasa, 17 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

Politisi Partai Golkar tersebut menyayangkan proklamasi kemerdekaan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi.

Baca Juga: Bukan Soal Pencopotan Jabatan, Pemprov Jakarta Lebih Pilih Evaluasi Jajaran dan Cari Solusi Terbaik

Ia menekankan bahwa Indonesia secara jelas dan tegas menolak apapun manuver yang dilakukan Israel demi mempertahankan Tepi Barat dan Yerusalem.

“Dunia tahu bahwa Israel sampai hari ini masih mengendalikan perbatasan, menguasai pajak, dan sumber-sumber penghidupan rakyat Palestina. Lalu apakah pantas cara ini? Tidak ada sisi kemanusiaan yang dibangun Israel selama ini,” ucapnya.

Azis menyebutkan bahwa selama ini proses pembangunan berbagai infrastruktur di Tepi Barat dan Al-Quds selalu diikuti penggusuran dan pengusiran Bangsa Palestina yang telah lama tinggal di daerah tersebut.

Baca Juga: Tak Izinkan Aktivitas Publik Selama Pandemi, UPT Monas Tegas Tolak Surat Izin Reuni dari PA 212

“Maka tidak ada alasan bagi Rusia untuk membela Israel. DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyikapi hal ini, serta mendorong agar perdamaian dapat tercipta. Jangan ada lagi kekerasan di tanah Israel,” katanya.

Azis berharap Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu dapat memberikan tanggapan yang bijak terkait permasalahan Israel-Palestina.

“Saya berharap ditemukan solusi dari pertikaian dan pendudukan Israel terhadap Palestina yang telah dilakukan sejak 1967,” tutur Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x