Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo

- 18 November 2020, 14:18 WIB
Pakar Komunikasi Effendi Gazali.*
Pakar Komunikasi Effendi Gazali.* /Dok. Antara./

PR DEPOK – Menanggapi kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Bandara Soekarno Hatta, Pakar Komunikasi Effendi Gazali, mengaitkannya dengan kegiatan pendaftaran Pilkada yang juga dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Ada 270 pendaftaran pilkada di seluruh Indonesia. Dan itu rata-rata, boleh dikatakan dalam pengamatan saya, melanggar tuh protokol kesehatan, pada waktu pendaftarannya,” ujar Effendi Gazali, dalam keterangan yang disampaikan di ILC pada Selasa, 17 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube ILC.

Menurutnya, angka kumulasi massa yang ditimbulkan dari pendaftaran Pilkada 2020, juga tak kalah besar jika dibandingkan dengan jumlah massa yang berkerumun pada acara Habib Rizieq.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

“270 kali pendaftaran aja kan mengantarkan itu, 270 dikali dengan berapa pasang di satu daerah pada tanggal 4-5 September. Dan itu kita ambil misalnya sesudah UU Nomor 6 Tahun 2018 ini diundangkan,” kata Effendi menambahkan.

Effendi pun menyoroti perihal alasan diperbolehkannya kerumunan pada saat pendaftaran pilkada tersebut.

“Dan alasannya juga menarik, ini kan pesta demokrasi, orang itu kalo pesta itu gembira, nah saking gembiranya bisa lupa mikirin bahaya. Nah itukan, alasan yang baik gak tuh? Masa boleh dengan alasan itu?” katanya.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Bukan Musuh Negara, Babe Haikal: Sangat Jelas, Pihak Berseberangan dapat Amunisi

Dalam keterangannya, Effendi Gazali juga membahas tiga kekuatan, yakni The Power of Believe, The Power of Unity, dan The Power of Commitment. Ia pun mengaitkan ketiga power ini dengan kerumunan yang terjadi di pendaftaran Pilkada di Solo.

“Muncul pertanyaan saya, ketika ada ketiga power itu diambil salah satu contoh, di Solo, dengan artinya tidak menutup juga kasus-kasus yang lain.”

“Ini permasalahan komunikasinya, kan Pak Presiden katanya mau menghentikan supaya pelanggaran itu tidak terjadi, sudah ada UU nya loh ini. Lalu apa tindak lanjut dari tiga power tadi?," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Negara yang Dukung Israel, Azis Syamsuddin: Duduki Tanah Palestina Jelas Langgar Hukum

Lebih lanjut, Pakar Komunikasi ini pun menyoroti tidak adanya gubernur, wali kota dan pejabat lain yang diperiksa usai terjadinya kerumunan di pendaftaran Pilkada tersebut.

“Di Solo dilakukan apa sesudah itu? baik dalam konteks komunikasi antisipasinya data inteligen, kan kita sudah tau kalo pendaftaran pilkada, itu pasti rame, rame dengan segala cara,”

“Ada gak yang diperiksa? Walikotanya? Gubernurnya? Atau bahkan ada tindakan gak terhadap Kapoldanya, dan lain-lain?” ujar Effendi.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil ke FPI: Jangan Ada Korban Lain, yang Dicopot dari Jabatan atau Ganggu Lalu Lintas

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah dipanggil Polda Metro Jaya atas kerumunan yang terjadi di sejumlah acara yang digelar Habib Rizieq. Dalam panggilan tersebut, Anies Baswedan dicecar dengan 33 pertanyaan dalam bentuk laporan setebal 23 halaman.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube ILC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x