Selidiki Kasus Kerumunan dan Pelanggaran Prokes di Petamburan, Polisi Panggil Wagub DKI Jakarta

- 19 November 2020, 12:38 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Ricky Prayoga/Antara

PR DEPOK – Usai memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Dari keempat orang yang akan dipanggil tersebut, salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

“Rencananya hari ini, Kamis 19 November 2020 kita akan melakukan pemeriksaan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, dinas kesehatan, ketua panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pada Kamis, 19 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Usai Anies, Ridwan Kamil Akan Diperiksa Usai HRS Letakan Batu Pertama Pesantren di Bogor Pekan Lalu

Lebih lanjut, Tubagus Ade menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk penyelidikan kasus kerumunan massa yang terjadi di acara Habib Rizieq di Petamburan.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menentukan apakah ada tindak pidana dalam acara tersebut.

“Undangannya memang kita lakukan klarifikasi, lalu untuk waktunya menyesuaikan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020 lalu di Petamburan.

Baca Juga: Soroti Pemeriksaan Anies Baswedan, Fadli zon: Tidak Ada Pasal yang Dapat Pidanakan Gubernur DKI

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah