"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebiih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya," ucap Hilman.
Terkait tidak ada izin untuk menggelar acara silaturahmi dan tablig akbar, FPI Cianjur turut angkat bicara.
Baca Juga: PA 212 Klaim TNI Telah Lukai Hati Rakyat, FH: Justru Senang Baliho HRS Dicopot, Jangan Generalisir!
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah (pemda).
Namun, dikatakan Alaydrus, pihaknya hanya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar," ujar dia.
Meski tidak ada izin untuk menggelar acara, ucap Alaydrus, pihaknya akan tetap menggelar acara silaturahmi dan tablig akbar yang direncanakan akan dihadiri oleh Habib Rizieq tersebut.
Baca Juga: Keberadaan Keponakan Kim Jong Un Masih Misteri Usai Tewasnya Kim Jong Nam, Muncul Dugaan Dibawa CIA
"Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," ucapnya mengakhiri.***