PR DEPOK – Polresta Surakarta terpaksa membubarkan aksi tolak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Aliansi Warga Kota Solo (AWKS).
Menurut Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, aksi yang digelar di Bundaran Gladak tersebut dibubarkan karena tidak berizin dan tanpa melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Seperti diketahui, aksi tolak Habib Rizieq yang diikuti oleh ratusan orang tersebut dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Batasi Peserta Acara Tidak Lebih dari 150 Orang, Pemkab Bogor: Termasuk Kegiatan Keagamaan
Sedangkan puluhan petugas kepolisian datang sekira 20 menit kemudian dan mengimbau masyarakat yang mengikuti aksi damai tersebut untuk membubarkan diri.
“Kami membubarkan kegiatan unjuk rasa ini sebab pengumpulan massa sangat rentan menyebarkan virus Covid-19,” ujar Ade, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia mengungkapkan bahwa penertiban tersebut tidak lepas dari realita bahwa akhir-akhir ini angka persebaran Covid-19 semakin tinggi, termasuk juga di Kota Solo.
“Maka dari itu, kami berupaya mencegah kerumunan semacam ini, dan sama-sama untuk menjaga sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” ucapnya.
Baca Juga: Sindir Pemanggilan Anies Usai Kerumunan di Petamburan, Iwan Fals: Presiden Juga Bisa Dipanggil Ya?