Alasan Polri melakukan penembakan gas air mata kata Nico Afinta dikarenakan para pendukung yang berjuluk Singo Edan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
Lebih lanjut, terkait 127 orang yang tewas dua di antaranya merupakan anggota kepolisian. 34 orang terlapor meninggal di Stadion Kanjuruhan, sementara sisanya meninggal saat di bawa ke rumah sakit.
Baca Juga: BRI Liga 1 Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 180 orang yang masih di rawat di rumah sakit. Lalu 13 unit kendaraan juga terlapor mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
Nantinya para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
.***