Pertama, kendaraan listrik itu harus diproduksi di dalam negeri.
Kedua, kendaraan harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus penuhi besaran investasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, pemerintah belum secara resmi mengumumkan merek mobil dan motor listrik mana saja yang mendapatkan bantuan subsidi.
Meski begitu, di bawah ini terdapat beberapa merek mobil dan motor listrik yang mungkin akan masuk dalam subsidi pemerintah.
Karena diproduksi di dalam negeri, kemungkinan beberapa merek di bawah ini termasuk dalam subsidi pemerintah, apakah salah satunya menjadi incaran Anda?
Mobil listrik:
- Wuling Air ev
- Hyundai Ioniq 5