Meski PPPK Jadi Fokus Pemerintah di 2021, Kemendikbud Pastikan Guru Tetap Ada dalam Formasi CPNS

5 Januari 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi guru. /ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

PR DEPOK - Terkait formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa guru akan tetap masuk di dalamnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan hal tersebut dalam siaran pers kementerian di Jakarta, pada Selasa, 5 Januari 2020.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021." 

Baca Juga: Prabowo-Sandi Gabung, Anak-Mantu Jadi Walkot, Sherly ke Jokowi: Tak Ada Alasan Lagi Jika Tetap Gagal

"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," ucap Iwan Syahril seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Iwan menjelaskan bahwa pada tahun ini, pemerintah fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lanjut Iwan, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Jokowi Dianugerahi Gelar Pemimpin Pembohong oleh Raja Salman, Ini Faktanya

Hal yang menjadi pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS, dikatakan Iwan, yakni kinerja guru sebagai PPPK.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan.

Pada tahun 2021, pemerintah menyatakan hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Hal itu diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, pada 29 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksinasi Dijadwalkan Pekan Depan, Fadli Zon ke Kemenkes: Itu Vaksin Sinovac Final atau Trial 3?

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Iwan di Jakarta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler