Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta, Sangat Mudah

- 22 Desember 2020, 15:06 WIB
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PR DEPOK – Pemerintah melalui tiga kementeriannya, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka Program Indonesia (PIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin.

PIP juga diberikan untuk keluarga rentan miskin maupun prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru, Kapolda Jabar Larang Warga Gelar Perayaan yang Mengundang Keramaian

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Ditiadakan Saat Pandemi, Lemhanmas RI: Indonesia Harus Kejar Ketertinggalan

Sementara itu, KIP diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP, seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Indonesia Pintar.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x