Baca Juga: DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta: Pastikan Penerima Bansos BLT Harus Punya Akun Bank
Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan, berikut.
- Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
- SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
- Email: [email protected]
Baca Juga: Hari Ibu, Wury Ma'ruf Amin: Perempuan Jadi Setengah Kekuatan Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia
- Telp : (021) 5703303, 57903020
- Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
- Lapor! lapor.go.id SMS 1708.***