Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta, Sangat Mudah

- 22 Desember 2020, 15:06 WIB
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Baca Juga: DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jakarta: Pastikan Penerima Bansos BLT Harus Punya Akun Bank

Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan, berikut.

- Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id

- SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929

Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

- Email: [email protected]

Baca Juga: Hari Ibu, Wury Ma'ruf Amin: Perempuan Jadi Setengah Kekuatan Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia

- Telp : (021) 5703303, 57903020

- Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id

- Lapor! lapor.go.id SMS 1708.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah