Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta, Sangat Mudah

- 22 Desember 2020, 15:06 WIB
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Detail jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Baca Juga: Kemendagri Disebut Gelar Rapat Bahas Soal FPI, Mardani Ali Sera Sampaikan Hal Ini

Kewajiban Peserta

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah