PPDB 2021 di Jabar akan Masukkan Sekolah Swasta, Bantuan Dipastikan Rp2 Juta Bagi Setiap Siswa

10 Februari 2021, 19:48 WIB
Pelaksnaaan seleksi nasional PPDB Sekolah Cendekia Baznas, di Provinsi Banten, Sabtu 30 Januari 2021. /Dok. Baznas Banten/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan atau memasukkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2021, dan memastikan setiap siswa mendapat bantuan Rp2 juta.

Rencana tersebut diusulkan mengingat banyak siswa yang gagal dalam penerimaan PPDB (tidak masuk sekolah negeri) karena faktor jumlah sekolah negeri yang sangat terbatas.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melibatkan atau memasukkan sekolah swasta dalam PPDB Tahun 2021 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca Juga: Kenali Enam Gejala Kanker Lambung yang Lebih Mematikan dari Ulkus atau Luka Usus

"Jadi waktu kemarin dari PPDB (tahun lalu) hanya terserap 41 persen peserta PPDB yang lolos. Sehingga tahun ini kita ingin mencoba agar sekolah swasta bisa masuk PPDB sehingga pilihan sekolah lebih banyak," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Rabu 10 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat jumlah sekolah negeri tingkat SMA, SMK dan SLB minim yakni hanya ada 833 sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta jumlahnya mencapai 4.146.

Para siswa kurang mampu yang masuk ke sekolah swasta nantinya tidak harus dipusingkan dengan pembiayaan karena akan mendapat bantuan Rp2 juta.

Baca Juga: Link Teaser dan Bocoran Drama Terbaru yang Dibintangi Song Joong Ki ‘Vicenzo’, Tayang Akhir Februari 2021

Agar mendapat bantuan Rp2 juta, siswa harus memberikan bukti bahwa yang bersangkutan ikut dalam PPDB dan mencoba mendaftarkan diri ke sekolah negeri.

"Untuk mereka yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan akan tetap dibantu meski masuk ke sekolah swasta," katanya.

Untuk syarat mendapatkan bantuan Rp2 juta, Ia menuturkan nantinya syarat jalur prestasi bakal menggunakan nilai rapor dalam 5 semester terakhir yang dikeluarkan sekolah.

Baca Juga: Eks Jubir Presiden Era SBY Akui Rumah Ibunya Dijarah, Ini Permintaan Dino Patti Djalal pada Anies dan Kapolda

Sedangkan perbedaan lainnya adalah syarat untuk jalur perpindahan orang tua akan diubah menjadi jalur perpindahan tugas.

"Jadi setelah jalur afirmasi tersebut selesai semua baru dilakukan jalur zonasi," ujar Dedi.

Lebih lanjut ia mengatakan aturan lainnya yang akan diubah adalah pemegang tanggung jawab dalam PPDB tidak lagi satu pintu di Dinas Pendidikan Jabar, tetapi setiap wilayah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jabar akan menjadi ketua pelaksana.

Baca Juga: Rachland Nashidik: Minta Dikritik Sama dengan Rindu Didemo, Ekonomi Meroket, dan Banyak Pesanan Mobil Esemka

"Sedangkan Disdik Jabar berperan sebagai koordinator. Untuk perubahan ini kami akan mencoba roadshow ke beberapa tempat menginfokan perbedaan dalam PPDB 2021," kata Dedi.

Meski demikian, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Jawa Barat Yesa Sarwedi menambahkan tidak semua sekolah swasta nantinya ikut dalam PPDB 2021.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi terlebih dulu dengan sekolah swasta apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB tahun ini.

Baca Juga: Sindir Komnas HAM Selidiki Wafatnya Maaher, Arief Poyuono: Maling Ayam yang Meninggal Gak Diinvestigasi Juga?

"Dan apabila mereka (sekolah swasta) bersedia masuk dalam PPDB maka nanti sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri," ujarnya.

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler