Pembekalan Bagi Mahasiswa Terpilih Program Kampus Mengajar

15 Maret 2021, 12:53 WIB
Kampus Mengajar untuk para mahasiswa telah dibuka Kemdikbud. /Kemdikbud

PR DEPOK - Pada masa pandemi seperti ini, salah satu sektor yang turut terpukul adalah sektor pendidikan. Selain mengganggu kegiatan proses belajar-mengajar, pandemi ini berdampak pada keberlangsung pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama untuk meluncurkan program Kampus Mengajar.

Program Kampus Mengajar sendiri merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Baca Juga: Ungkap Alasan Adanya KLB, Marzuki Alie: Kewenangan Diambil Alih, Hak Asasi Kader Diinjak-injak

Pada program ini, mahasiswa akan ditempatkan di Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar-mengajar di sekolah yang ditempatinya.

Program Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kemendikbud sendiri terdiri dari: Pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, mengajar di sekolah, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen, dan membanngun desa/KKN tematik. Karena itu, program Kampus Mengajar merupakan pengembangan dari program Kampus Merdeka, untuk Mengajar di Sekolah.

Dalam laman resminya, kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/, Program Kampus Mengajar ini sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 9-21 Februari 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Dua Warga Berkebangsaan Jerman Tertangkap, Terancam Pidana hingga 20 Tahun Penjara

Pada tanggal 26 Februari 2021, pengumuman Seleksi Tahap 1 telah dilaksanakan, lalu ada 12 Maret 2021 kemarin merupakan pengumuman hasil seleksi akhir. Pada Senin, 15 Maret 2021 ini, hingga enam hari kedepan, Minggu, 21 Maret 2021, akan diadakan pembelakalan.

Informasi lebih lanjut, Anda bisa menemukannya di laman resmi Kampus Mengajar yang keluarkan Kemendikbud, yaitu kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021.

Di laman website ini pula, Anda bisa mendownload panduan dan sosialisasi Program Kampus Mengajar.

Baca Juga: Berawal dari Insta Story, Polisi Tangkap Para Pelaku Tawuran Kebon Jeruk yang Melukai Dua Orang

Setelah melalui pembekalan, mahasiswa yang terpilih dalam program Kampus Mengajar ini akan diberikan penugasan terhitung sejak 22 Maret 2021 sampai 25 Juni 2021.

Penarikan hingga masa bakti selesai akan dilaksanakan pada tangga 26 Juni 2021.

Salah satu alasan diberlakukannya program ini adalah kebutuhan akan optimalisasi pendidikan yang serba terbatas dan sulit di tengah pandemi seperti sekarang.

Baca Juga: Sebut Joni Alen, Nazarudin, dan Marzuki Alie Pernah Sukses Pragmatisme, Andi Arief: Semoga Moeldoko Bertobat

Terlebih bagi Bapak/Ibu guru serta adik-adik SD di penjuru wilayah Indonesia.

Selain dapat membantu mahasiswa mengenali Indonesia, program ini dapat membantu mengembangkan diri, kreativitas, kepemimpinnan, dan kemampuan interpersonal lainnya.

Melalui program ini, peserta terpilih akan mendapatkan insentif berupa uang saku Rp 700 ribu/bulan, potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta -satu kali, konvensi Satuan Kredit Semester (SKS) untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sebesar 12 SKS, dan sertifikat Peserta Program Kampu Mengajar.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Besaran Denda Tilang Elektronik Mencapai Rp5 Juta? Simak Faktanya

Beberapa materi pembekalan yang akan diterima oleh peserta terpilih Kampus Mengajar, diantaranya: Pedagogi Sekolah Dasar, pembelajaran literasi dan numerasi, etika dan komunikasi, aplikasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan Monev Kampus Mengajar, profil pelajar Pancasila, konsep pembelajaran jarak jauh: strategi kreatif belajar luring dan daring, aplikasi asesmen dalam pembelajaran, mahasiswa sebagai duta perubahan dan perilaku di masa pandemi, dan prinsip perlindungan anak (child protection).

Semua materi pembekalan akan dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Paula Verhoeven Hamil Anak Kedua, Baim Wong Sebut Akan Beri Give Away Mobil

Pada program ini, mahasiswa Kampus Mengajar dapat berkontribusi dengan membantu guru dalam pelaksanaan belajar dari rumah atau tatap muka di sekolah, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi, membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring dan luring), mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah, sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbud (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal Rumah Belajar, dll), sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil Pelajar Pancasila, dan duta edukasi perubahan perilku di masa pandemi.

Program ini pun bermitra dengan sekolah yang akan ditempati, dan bersama dengan dosen selaku pembimbing dari para mahasiswa terpilih Kampus Mengajar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler