PIP Kemdikbud 2022 Hanya Cair untuk Siswa Kategori Ini, Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id

28 Maret 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Perlu diingat PIP Kemdikbud 2022 hanya bakal cair bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan kategori berikut ini. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 hanya cair untuk siswa dengan kategori ini, cek daftar penerima di link resmi pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2022 merupakan program yang diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Kendati diperuntukkan bagi siswa usia 6-21 tahun, tetapi ada kategori siswa yang diprioritaskan untuk dapat PIP dari Kemdikbud dan dapat cek langsung di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Diumumkan, Segera Cek SMS atau 2 Cara Ini untuk Lihat Kelolosan

Kategori siswa yang diprioritaskan dapat PIP Kemdikbud 2022

1. Merupakan pemegang KIP/KKS/KPS

2. Dari keluarga peserta PKH

3. Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah

4. Terkena dampak bencana alam

5. Pernah DO

6. Dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah

7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.

Baca Juga: Menlu Anthony Blinken Tegaskan Amerika Serikat Tidak Berniat Mengubah Rezim Rusia

Perlu diketahui, PIP Kemdikbud merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP sendiri merupakan program bantuan yang dikelola atas kerja sama tiga kementrian yakni Kemdikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Untuk cek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, bisa dilakukan secara online pakai HP.

Baca Juga: Will Smith Tampar Chris Rock di Oscar 2022, Buat Semua Tegang hingga Gempar di Media Sosial

Cara cek daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2022

1. Klik website resmi pip.kemdikbud.go.id. Lalu akan muncul kolom 'Cara Penerima PIP'

2. Selanjutnya, isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP Kemdikbud, baik itu NISN, tanggal Lahir, bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung

3. Setelah selesai mengisi, lalu klik 'Cari'

4. Nanti akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Apabila siswa terdaftar dapat PIP Kemdikbud 2022, maka akan dapat bantuan dengan besaran dana berbeda-beda pada setiap jenjangnya.

Baca Juga: Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Denny Darko Ungkap Dua Afiliator yang Akan Ditangkap Minggu Ini

1. Untuk siswa SD/sederajat Rp225.000 atau Rp450.000 setahun

2. Untuk siswa SMP/sederajat Rp375.000 atau Rp750.000 setahun

3. Untuk siswa SMA/sederajat Rp500.000 atau Rp1 juta setahun

Untuk pencairan dana PIP Kemdikbud sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara kolektif dan mandiri oleh orang tua atau wali siswa.

Apabila pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 dilakukan secara kolektif, nantinya akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan dan siswa tinggal menerima uang tunai.

Sedangkan untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerjasama dengan panitia PIP Kemdikbud.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler