PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 segera dicairkan kepada anak yang memegang Kartu Indonesia Pintar.
Lalu, apakah BLT PIP 2022 sebesar Rp1 juta bisa dicairkan bagi mereka yang tidak memiliki KIP?
Untuk diketahui, BLT PIP 2022 anak sekolah sebesar Rp1 juta hanya akan dicairkan pemerintah kepada mereka yang memiliki KIP.
Saat pencairan BLT KIP 2022, pemegang KIP juga harus menyertakan bukti pendukung ke bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur, yakni BRI dan BNI.
Pengambilan bantuan tunai PIP juga bisa dilakukan baik perorangan maupun secara kolektif.
Sebagai informasi, BLT PIP merupakan program bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada anak sekolah mulai dari tingkatan SD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Lowongan Kerja sebagai Customer Service di Bank Muamalat, Berikut Kualifikasi dan Wilayah Kerjanya
Bantuan PIP ini diperuntukan bagi anak sekolah yang orang tuanya masuk dalam kategori kurang mampu.