Jangan Khawatir! Anak yang Belum Memiliki KIP Tetap Bisa Dapat BLT PIP 2022 untuk Mendapatkan Rp1 Juta

- 27 Maret 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi. Anak yang belum memiliki KIP tetap bisa mendapatkan BLT PIP 2022 untuk dapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Ilustrasi. Anak yang belum memiliki KIP tetap bisa mendapatkan BLT PIP 2022 untuk dapat bantuan sebesar Rp1 juta. /Pixabay/arrowsmith.

Program PIP juga menyasar anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya melalui paket A, B dan C.

Bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui PIP ini sebesar Rp450.000 untuk anak sekolah tingkat SD/MI dan akan dicairkan setiap semester dengan besaran Rp225.000.

Baca Juga: Ini Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Tingkat SMP/MTs akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahun, dan Rp1.000.000 untuk tingkat SMA/MA setiap tahun yang dicairkan Rp500.000 per semester.

Namun jangan khawatir, anak yang belum memiliki dan terdaftar KIP bisa mendapatkan BLT PIP 2022 sebesar Rp1 juta.

Caranya dengan mendaftarkan diri ke sekolah maupun lembaga pendidikan non formal lainnya.

Baca Juga: LINK NONTON Forecasting Love and Weather Episode 14: Hubungan Shi Woo dan Ha Kyung Terbongkar

Dengan mendaftar, maka sekolah akan memasukan data anak ke dalam daftar usulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data Dapodik inilah yang selanjutnya menjadi dasar penyaluran BLT PIP 2022 sebesar Rp1 juta kepada penerima manfaat yang tidak memiliki PIP.

Berikut ini cara mendaftar dan alur untuk mendapatkan BLT PIP tahun 2022 sebesar Rp1 juta bagi penerima manfaat yang tidak memiliki KIP:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah