Jangan Khawatir! Anak yang Belum Memiliki KIP Tetap Bisa Dapat BLT PIP 2022 untuk Mendapatkan Rp1 Juta

- 27 Maret 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi. Anak yang belum memiliki KIP tetap bisa mendapatkan BLT PIP 2022 untuk dapat bantuan sebesar Rp1 juta.
Ilustrasi. Anak yang belum memiliki KIP tetap bisa mendapatkan BLT PIP 2022 untuk dapat bantuan sebesar Rp1 juta. /Pixabay/arrowsmith.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT PIP 2022 untuk Mendapatkan Rp1 Juta, Mudah dan Tidak Ribet

1. Anak mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT PIP ke sekolah/SKB/PKBM dan LKP

2. Bagi anak 6 hingga 21 tahun membawa surat keterangan dan perayaratan lain untuk pengambilan dana PIP

3. Mengambil dana PIP di penyalur

Baca Juga: Rekaman Lagu Rakit, Nadzira Shafa Tak Kuasa Tahan Tangis Kenang Mendiang Suami: Emosional Banget

4. Menyeleksi dan menyusun daftar peserta didik sebagai calon penerima PIP

5. Memasukan daftar peserta didik ke Dapodik

6. Menyampaikan daftar usulan ke dinas pendidikan setempat (untuk SD dan SMP).***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah