Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di pip.kemdikbud.go.id

9 Agustus 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan PIP 2022, cek segera nama calon penerima /Pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Seperti diketahui Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

PIP Kemdikbud diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan bantuan siswa sekolah dari SD, SMP dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Bisa Dapat hingga Rp9 Juta per Semester, Simak Sejumlah Persyaratan KJP Plus 2022

Untuk mengakses berbagai bantuan PIP Kemdikbud sesuai jenjang pendidikan, maka siswa (orang tuas siswa) dapat mengakses program PIP 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA dapat BLT Rp1 Juta

Karena program ini dibuat untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Berikut ini besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk anak sekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya, yaitu:

Baca Juga: Bharada E Akui Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J

1. Siswa jenjang SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

2. Siswa jenjang SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

3. Untuk siswa jenjang SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Namun demikian, untuk mendapat BLT siswa sekolah tersebut pastikan siswa/siswi sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022.

Baca Juga: Bisa Dapat hingga Rp9 Juta per Semester, Simak Sejumlah Persyaratan KJP Plus 2022

Adapun cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 secara online, adalah sebagai berikut:

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id.

2. Isi data diri dalam kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama Ibu kandung siswa.

Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Depok Lengkap dengan Link dan Cara Daftarnya

3. Kemudian klik tombol 'Cari'.

untuk diketahui jika data siswa/siswi terdaftar sebagai penerima PIP 2022, makan secara otomatis akan muncul keterangan tersebut di layar browser Anda.

Namun jika siswa/siswi belum terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan/ keterangan 'siswa bukan penerima PIP'.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP untuk Cek Penerima dan Jadwal Cair Bansos PKH Siswa SMA Rp2 Juta

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022, bantuan bisa diambil secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah.

Untuk pencairan secara mandiri, siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SD/SMP/SMK dapat mendatangi langsung bank BRI terdekat.

Bantuan yang diperoleh bisa digunakan oleh siswa untuk membeli keperluan sekolah, uang saku, pembayaran transportasi hingga membayar biaya praktik tambahan di sekolah.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler