Besaran Dana dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Online untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

10 Agustus 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapatkan bantuan PIP 2022, cek segera nama calon penerima /Pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Pada tahun 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan bantuan siswa SD, SMP dan SMA/sederajat.

Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP), yang berupa uang tunai, untuk perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Sinopsis Film Cell, Sinyal Misterius yang Mengubah Manusia Menjadi Zombie

Untuk mengakses berbagai bantuan PIP sesuai jenjang pendidikan, maka siswa (orang tuas siswa) dapat mengakses program PIP 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA/sederajat dapat BLT Rp1 Juta

Karena program ini dibuat untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Berikut ini besaran dana bantuan PIP untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA/sederajat atau sesuai jenjang pendidikannya, yaitu:

Baca Juga: Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 Segera Cair

1. Untuk siswa SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

2. Untuk siswa SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

3. Untuk siswa SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Kemudian, untuk mendapat BLT siswa sekolah tersebut pastikan siswa/siswi Anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022.

Baca Juga: Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bagaimana Nasib Anak Kos?

Berikut ini cara mengecek siswa penerima PIP 2022 secara online, yaitu:

1. Buka di link pip.kemdikbud.go.id.

2. Lalu isi data diri siswa dalam kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama Ibu kandung.

Baca Juga: Jokowi: Biaya Berobat Orang Indonesia ke Luar Negeri Capai Rp110 Triliun per Tahun

3. Kemudian klik tombol 'Cari'.

Jika data siswa/siswi terdaftar sebagai penerima PIP 2022, maka akan muncul keterangan sebagai penerima PIP di layar browser.

Namun jika siswa/siswi belum terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan atau keterangan siswa bukan penerima PIP.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link Resmi Berikut untuk Cairkan BPNT atau PKH Tahap 3

Adapun bagi siswa/siswi yang nyatakan sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022. Maka bantuan tersebut bisa diambil secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah.

Selain itu, untuk pencairan secara mandiri, maka siswa/siswi (pemegang KIP) dapat mendatangi langsung BRI terdekat.

Sebagai informasi, bahwa bantuan tersebut dipergunakan untuk membeli keperluan sekolah, uang saku, pembayaran transportasi hingga membayar biaya praktik tambahan di sekolah. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler