Apakah Pendaftaran KIP Kuliah Masih Dibuka? Simak Cara Daftar secara Online Pakai NIK, NISN, dan NPSN

7 September 2022, 17:55 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2022. /Kemdikbud.go.id/

PR DEPOK - Informasi mengani apakah pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka, lengkap dengan cara daftar secara online dengan hanya membutuhkan NIK, NISN, dan NPSN, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah ini, ditujukan untuk membantu mahasiswa atau calon mahasiswa kurang mampu di Indonesia.

Pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak awal Februari 2022.

Baca Juga: Kondisi Geopolitik Tak Pasti, Jokowi Sebut Butuh Pemikiran 'Abu Nawas' tuk Hadapi Krisis Global

Sebagai informasi, untuk pendaftaran KIP Kuliah ini, hanya akan dibuka sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, yang mana bisa terjadi perubahan jadwal sewaktu-waktu.

Sementara itu, untuk besaran dana yang bakal diterima mahasiswa atau calon mahasiswa, Kemdikbud akan menyalurkan dana hingga Rp12 juta per semester, yang ditargetkan sekitar 800.000 mahasiswa atau calon mahasiswa.

Untuk diketahui bersama, pemerintah kabarnya menyalurkan anggaran sebesar Rp10,6 triliun, untuk program KIP Kuliah ini.

Baca Juga: Apa Itu Mastitis yang Dialami Ria Ricis hingga Kesakitan? Simak Penjelasan Lengkapnya

Akan tetapi, untuk mendaftar program KIP Kuliah 2022, mahasiswa atau calon mahasiswa tentunya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini adalah cara daftar KIP Kuliah 2022 secara online:

1. Siapkan HP atau laptop yang terkoneksi dengan internet.

2. Buka situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PKH dan BPNT September 2022 Hanya Cair ke Nama Ini, Cek Penerima Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

3. Lalu masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

4. Nantinya sistem program KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

5. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran, dan kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan.

6. Setelah itu, masukan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos

7. Selesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih.

8. Bagi peserta yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bila telah melakukan semua langkah-langkah di atas, mahasiswa atau calon mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya tinggal menunggu konfirmasi lebih lanjut, yang akan diinformasikan melalui email yang telah didaftarkan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler