Cek Daftar Nama Penerima PKH Siswa Sekolah September 2022 di Sini, Cairkan BLT Rp4,4 Juta

18 September 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi. Dana bansos PKH siswa sekolah tahap 3 cair September 2022. /Pexels/Pixabay

PR DEPOK - Siswa sekolah jenjang SMP, SD, SMA berhak mendapatkan bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

September 2022 merupakan pencairan tahap 3 bansos PKH siswa sekolah dengan total nominal bantuan dana Rp4,4 juta per tahun.

Dana bansos PKH Rp4,4 juta terdiri dari siswa SD Rp900.000 per tahun, SMP Rp1,5 juta dan SMA Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu Tally - BLACKPINK dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Oleh karena itu, segera cek daftar nama penerima dan cairkan PKH siswa sekolah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut uraian cara cek daftar penerima PKH siswa sekolah September 2022.

1. Silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

2. Lengkapi kolom data wilayah calon penerima.

Baca Juga: Link Streaming Liga Italia Pekan ke-7 Hari Ini: Ada AC Milan vs Napoli dan Udinese vs Inter

3. Lengkapi kolom data diri berupa nama lengkap, pastikan sesuai dengan KTP dan KK.

4. Silakan salin delapan huruf kode dengan benar ke kotak yang tersedia.

5. Silakan klik "Cari Data" untuk mulai proses pencocokan data.

Situs akan memberikan informasi tentang jenis bansos, jadwal pencairan dan data diri calon penerimanya.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Siap Disalurkan, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id

Uang bansos PKH siswa sekolah ini disalurkan secara transfer melalui rekening Bank Himbara yang terdaftar.

Adapun syarat untuk menjadi siswa penerima PKH ialah:

a. Siswa jenjang SD, SMP,SMA.

b. Terdaftar sebagai siswa aktif yang mengikuti KBM.

Baca Juga: Bundesliga: Borussia Dortmund Puncaki Klasemen ketika Bayern Munchen Dihancurkan FC Augsburg

c. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.

d. KTP dan KK orang tua sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Pencairan tahap 3 bansos PKH siswa sekolah akan berakhir pada 30 September 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler