KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

14 Februari 2023, 17:52 WIB
Cek syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023. /Dok. Kemendikbud

PR DEPOK – Kabar gembira bagi calon Mahasiswa Baru, karena pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 akan segera dibuka.

Berikut informasi mengenai syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 yang pendaftarannya akan segera dibuka.

Perlu diketahui, KIP Kuliah 2023 adalah salah satu program pemerintah yang membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Siswa yang ingin melakukan pendaftaran sebagai penerima KIP Kuliah 2023 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Saatnya Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1 Dibuka Februari? Siapkan Dokumen Ini

Artikel ini akan memberikan informasi mengenai syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023.

Nantinya pengumuman pembukaan KIP Kuliah 2023 ini akan di sampaikan via web KIP Kuliah.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023:

1. Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Selasa, 14 Februari 2023: Terbuka akan Membuat Keputusan Penting Anda Maju

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, alamat email valid dan aktif

3. System KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika berhasil, system KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

Baca Juga: Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Kuat Maruf dalam Persidangan

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusikan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Adapun syarat yang harus dipenuhi siswa untuk daftar KIP Kuliah Merdeka 2023 sebagai berikut:

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya

Baca Juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Kuat Maruf

2. Memiliki NISN, NIK, dan NPSN yang valid

3. Siswa dengan potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

4. Siswa yang memiliki potensi yang baik, mempunyai Kartu KIP atau KKS

5. Terdata di DTKS Kemensos

Baca Juga: Cair Bulan Februari 2023, Intip Cara Mudah Cek Penerima bansos PKH Tahap 1 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

6. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan pada Prodi dengan Akreditasi C.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler