Ikuti Wisuda Virtual, Wisudawan UNJANI Dibekali Ijazah dan Transkrip Akademik Digital

26 Juli 2020, 08:30 WIB
Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi melaksanakan prosesi Wisuda bagi mahasiswa/i Program Magister, Profesi, Sarjana dan Ahli Madya periode April dan Juli Tahun Akademi 2019/2020 secara offline atau luar jaringan (luring) dan online atau dalam jaringan (daring), pada Kamis 23 Juli 2020. /Dok. UNJANI

PR DEPOK - Di tengah merebaknya pandemi Virus Corona membuat kebiasaan masyarakat di berbagai sektor berubah. Begitupun kebiasaan pada sektor pendidikan.

Hampir seluruh sekolah dan kampus diminta untuk menutup sementara proses belajarnya di lingkungan pendidikan dan digantikan secara virtual.

Namun, menjelang penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sejumlah sekolah yang berada di zona hijau telah diberikan izin untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Pembukaan kembali sekolah tampaknya tidak diikuti oleh perguruan tinggi, masih banyak kampus yang menggelar proses perkuliahan secara virtual, termasuk soal prosesi wisuda bagi wisudawan dan wisudawati.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Jenazah Pasien Virus Corona Sebaiknya Dibakar, Tito Karnavian: Itu Hanya Teori 

Hal itu juga dilakukan oleh Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi, Jawa Barat yang menggelar prosesi wisuda secara virtual bagi mahasiswa lulusan periode Juli 2020.

Namun, bagaimana ijazah bagi wisudawan dan wisudawati yang mengikuti prosesi wisuda tersebut secara virtual?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Jumat 24 Juli 2020, Rektor UNJANI Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa para lulusan di periode Juli 2020 dan berikutnya dibekali dengan ijazah dan transkrip akademik digital.

Hal itu dilakukan, kata Profesor Hikmahanto Juwana, sebagai upaya menjaga keamanan dari adanya tindak pemalsuan ijazah dan transkrip akademik.

Baca Juga: Fesesnya Berubah Jadi Perak, Wanita di AS Tidak Tahu Telah Idap Penyakit Kanker Langka 

"Jadi tidak perlu datang ke kampus untuk legalisir ijazah, karena ijazah yang sudah didapatkan saat ini sudah memungkinkan untuk dicek, diverifikasi, dan diauntentikasi secara online," kata dia.

Lebih lanjut, Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pihaknya dengan segera akan mulai menerapkan sistem Penomoran Ijazah Nasional atau PIN.

Sistem ini memberikan rekognisi terhadap para lulusan, termasuk para user yang tidak perlu lagi khawatir terhadap adanya isu ijazah palsu, karena ke depan keabsahan ijazah akan traceable dalam sebuah sistem daring bernama SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik.

Sebelumnya, Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi, Jawa Barat, pada Kamis 23 Juli 2020 telah menggelar prosesi Wisuda bagi mahasiswa Program Magistes, Profesi, Sarjana, serta Ahli Madya periode April-Juli Tahun Akademik 2019/2020.

Baca Juga: Program Organisasi Penggerak Jadi Polemik, Nadiem Makarim Janji Akan Evaluasi 

Wisuda yang diikuti sebanyak 1.298 mahasiswa tersebut dilaporkan diselenggarakan secara offline atau luar jaringan (luring) dan online atau dalam jaringan (daring).

Bagi wisudawan dan wisudawati yang dilakukan wisuda secara luring hadir langsung di Gedung Sasana Krida UNJANI. Perihal jumlahnya pun dibatasi, hanya diwakilkan dari masing-masing Program Studi/Jurusan/Fakultas. Begitupun dengan jumlah tamu undangan yang hadir dibatasi.

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler