Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1 di Link kjp.jakarta.go.id

20 Mei 2023, 08:24 WIB
Berikut cara cek status KJP Plus 2023 tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id, ketahui daftar penerima bantuan.* /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Berikut cara cek status KJP Plus 2023 tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus 2023 tahap 1 sudah mulai ditunggu-tunggu kembali kabar penyalurannya.

 

Bagi para wali keluarga siswa SD, SMP dan SMA yang hidup dalam keluarga pra-sejahtera, maka KJP Plus 2023 tahap 1 bisa menjadi solusi bagi permasalahan Anda.

Baca sampai tuntas artikel ini cara cek status KJP Plus 2023 tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id.

Sebagai informasi, proses pendataan dan penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 sudah mulai dilaksanakan pada pertengah bulan Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka? Cek Estimasi Jadwalnya di Sini

Para siswa yang sudah berhasil mendaftarkan diri sebagai bagian dari penerima dana bantuan pendidikan bisa berkesempatan luas menerima dana KJP Plus 2023 tahap 1.

Sebagai informasi, sebelum lebih jauh mengetahui cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 1.

 

Bagi yang ingin mengetahui daftar sementara nama-nama siswaa atau calon penerima KJP Plus 2023 tahap 1 yakni dengan mengunjungi sekolah tempat anak Anda menempuh pendidikan formal.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah mengirimkan daftar nama calon penerima KJP Plus 2023 tahap 1 di setiap titik wilayah sekolah di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2023 yang Cocok Jadi Caption Media Sosial

Menurut data Disdik DKI tercatat ada 803.121 peserta didik dari golongan swasta dan negeri SD, SMP dan SMA/SMK sederajat yang sudah tercatat dan siap untuk disalurkan lagi ke KJP Plus Tahap 2 2023.

Namun sebagian sesuai dengan judul, masyarakat masih ada yang mencari tahu cara cek status KJP Plus tahap 1 2023.

 

Nah berikut, cara cek status KJP plus 2023 tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id

- Akses laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Soto Terenak di Semarang Lengkap dengan Jam Buka dan Alamatnya

- Temukan kolom pencarian di bagian bawah.

- Klik "Periksa Status Penerimaan KJP"

 

- Lalu akan muncul pilihan "Status Penerima".

- Isi kolom NIK, pilih tahun, dan tahap.

Baca Juga: Lagu Buru Buru dari Mahalini Berhasil Memikat Pendengar, Berikut Lirik dan Maknanya

- Klik "Cek".

Demikian cara cek status KJP plus 2023 tahap 1 di link kjp.jakarta.go.id, semoga bermanfaat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler