Cara Mudah Cek Nama Penerima KJP Plus Mei 2023 Online Hanya Pakai NIK KTP di Link Ini

28 Mei 2023, 21:14 WIB
Cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 online hanya pakai NIK KTP di link ini. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Ketahui cara mudah untuk cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 secara online hanya pakai NIK KTP di link ini.

 

Informasi mengenai cara cek nama penerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023 secara online tersedia disini. Penerima bisa melakukan cek nama secara online hanya menggunakan NIK KTP di link resmi KJP Plus.

Memasuki akhir bulan Mei 2023, masyarakat khususnya para penerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023 yang berada di DKI Jakarta masih menunggu tanggal pencairan dana KJP Plus Mei 2023.

Namun hingga kini, pemerintah belum memberi informasi lebih lanjut mengenai kapan pencairan dana KJP Plus Mei 2023. Pemerintah diketahui masih melakukan analisis agar dana yang nantinya akan dicairkan tidak salah sasaran.

Baca Juga: Gurih nan Mantap! Berikut 7 Rekomendasi Batagor Enak di Bandung, Beberapa Sudah Legend!

Untuk itu, selagi menunggu tanggal pencairan KJP Plus Mei 2023, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan status secara berkala di link kjp.jakarta.go.id. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan apakah masyarakat masih menjadi penerima dana KJP Plus atau tidak.

Cara cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 ini tergolong mudah, masyarakat bisa melakukan cek status secara online dengan hanya menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan HP.

Maka dari itu, simak cara mudah cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 secara online hanya pakai KTP di bawah ini.

1. Siapkan HP dan KTP

Baca Juga: 4 Pilihan Nasi Goreng di Pemalang yang Rasanya Mantap Pol, Catat Alamatnya

2. Masuk ke link kjp.jakarta.go.id

3. Klik menu ‘Pencarian’, selanjutnya klik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

4. Masukkan NIK

5. Pilih tahun pencairan KJP

Baca Juga: 6 Pilihan Mie Ayam dan Bakso di Kutoarjo yang Rekomen, Berikut Alamatnya

6. Pilih ‘Tahap’

7. Setelah semuanya terisi dengan benar, langkah selanjutnya adalah klik ‘Cek’

8. Daftar penerima KJP Plus Mei dan informasi lainnya akan muncul setelah pencarian selesai

Sebagai informasi, penerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023 ini merupakan anak sekolah berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Tujuan pemberian bantuan ini adalah agar anak sekolah di DKI Jakarta bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Daftar 26 Pemain untuk Lawan Palestina dan Argentina, Persib Sumbang Terbanyak!

Demikian informasi mengenai ketahui cara mudah untuk cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 secara online hanya pakai NIK KTP di link ini.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler