Mengapa Jumlah Penerima KJP Plus Tahap 1 Mei 2023 Lebih Kecil dari Sebelumnya?

31 Mei 2023, 16:13 WIB
Berikut alasan mengapa jumlah penerima dana pendidikan KJP Plus tahap 1 Mei 2023 lebih kecil dari sebelumnya.* /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung

PR DEPOK - Mengapa jumlah penerima KJP Plus saat ini lebih kecil dibandingkan gelombang sebelumnya? Penjelasannya ada di artikel ini.

 

Seperti diketahui, KJP Plus tahap 1 Mei 2023 telah diumumkan mulai cair secara bertahap sejak tanggal 30 Mei 2023.

KJP Plus tahap 1 Mei 2023 mulai cair diinfokan di postingan akun Instagram @upt.p2op sebagai pelaksana tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa jumlah penerima KJP Plus tahap 1 Mei 2023 saat ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Belum Cair Hari Ini? Diduga karena 2 Penyebab Berikut

Diketahui, penerima KJP Plus di gelombang sebelumnya yakni tahap 2 tahun 2022 pada tanggal 1 April 2023 sebanyak 803.121 penerima.

Sedangkan, KJP Plus Mei 2023 kali ini jumlah penerimanya diketahui hanya sebanyak 664.936 penerima.

 

Lalu, mengapa jumlah penerima KJP Plus Mei 2023 lebih sedikit dibandingkan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022?.

Sebelumnya, beredar kabar tentang adanya temuan BPK tentang dana sebesar 197,55 miliar sebagai anggaran KJP Plus dan KJMU di tahun 2022 yang belum tersalurkan.

Baca Juga: Mantap! Berikut 4 Tempat Soto Terkenal dan Rekomen di Demak, Lengkap dengan Alamatnya

Hal ini menjadi perhatian dari pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui pernyataan pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Ia menilai dari temuan BPK tersebut bahwa penyaluran KJP Plus nantinya harus dipastikan hanya diberikan kepada pihak yang layak menjadi penerima.

 

"Terkait penyaluran KJP, kita harus hati- hati betul untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," ujar Syaefuloh Hidayat," ujar Syaefuloh Hidayat dikutip PikiranRakyatDepok.com dari Antara News pada 30 Mei 2023.

Lebih lanjut, Syaefuloh juga menemukan bahwa ada yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus namun sudah tidak berdomisili lagi di Jakarta.

Baca Juga: Cek Sekarang! Saldo KJP Plus Tahap 1 2023 Mulai Cair via Aplikasi JakOne, Ini Caranya

Ia juga mengetahui bahwa masih ada peserta yang terdata sebagai penerima KJP Plus namun yang bersangkutan telah meninggal.

"Saya melihat ada penerima KJP yang ternyata sudah pindah di luar Jakarta dan juga meninggal," kata Syaefuloh Hidayat.

 

"itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang benar-benar berhak," tambahnya.

Secara tidak langsung, hal ini menjadi penyebab utama penerima KJP Plus Mei 2023 kali ini jumlahnya lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: 6 Warung Bakso Enak dan Recomended di Cinere Depok, Cek Alamat Lengkap dan Jam Bukanya

Demikian penjelasan mengapa jumlah penerima KJP Plus Mei 2023 lebih sedikit dibandingkan gelombang sebelumnya. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler