Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Mudah Cukup Pakai Link Ini

1 Juni 2023, 11:47 WIB
Informasi KJP Plus Tahap 1 2023. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK - Informasi cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah cair tersedia di artikel ini.

Penerima bisa bersiap untuk cek status penerima melalui link kjp.jakarta.go.id, karena sejak tanggal 30 Mei 2023, dana KJP Plus Tahap 1 20231 sudah mulai cair.

Melalui akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta, pemerintah provinsi mengonfirmasikan bahwa KJP Plus Tahap 1 2023 telah cair dan akan disalurkan secara bertahap mulai 30 Mei 2023.

Baca Juga: Tampil dengan Pakaian Adat Kesultanan Deli, Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Terdapat skema yang berbeda dalam skema KJP Plus Tahap 1 2023 kali ini, seperti yang disampaikan oleh pihak pemerintah DKI Jakarta, terdapat dua pembagian dana dari total dana yang diterima.

Dana tersebut terdiri dari dana rutin serta dana berkala dari keseluruhan total dana yang diterima. Dana tersebut nantinya akan terkena batasan maksimal penggunaan sebesar Rp100.000 perbulan.

Sisa dari dana rutin serta dana berkala bisa digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan yang lain setiap bulannya oleh penerima.

Baca Juga: Kondisi David Ozora Sekarang, Habis Jalani Operasi di Pergelangan Kakinya

Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 terhitung sebanyak 664.936 peserta penerima, yang terbagi menjadi:

1. Penerima jenjang SD/MI

• Jumlah Penerima: 307.214
• Dana yang diterima: Rp250.000/bulan
• Dana rutin: Rp135.000
• Dana Berkala: Rp115.000
• Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebanyak Rp130.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Juara Europa League 2023, Sevilla Gempur AS Roma dengan Skor 4-1 Melalui Adu Penalti

2. Penerima Jenjang SMP/MTS

• Jumlah Penerima: 184.343
• Dana yang diterima: Rp300.000/bulan
• Dana rutin: Rp165.000
• Dana Berkala: Rp115.000
• Tambahan SPP untuk SMP/MTS swasta untuk 6 bulan sebanyak Rp170.000 setiap bulannya.

3. Penerima Jenjang SMA/MA

• Jumlah Penerima: Rp64.486
• Dana yang diterima: Rp420.000/bulan
• Dana rutin: Rp235.000
• Dana Berkala: Rp185.000
• Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan Sebanyak Rp290.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2023 untuk Leo, Libra dan Scorpio: Saldo Tabungan Bakal Meningkat

4. Penerima Jenjang SMK

• Jumlah Penerima: 107.027
• Dana yang diterima: Rp450.000/bulan
• Dana rutin: Rp235.000
• Dana Berkala: Rp215.000
• Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan Sebanyak Rp240.000setiap bulannya.

5. Penerima Jenjang PKMB

• Jumlah Penerima: 1.866
• Dana yang diterima: Rp300.000/bulan
• Dana rutin: Rp185.000
• Dana Berkala: Rp115.000

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id

Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dapat mengecek status secara berkala pada laman resmi, yaitu kjp.jakarta.go.id.

Berikut adalah cara cek status penerima melalui laman kjp.jakarta.go.id :

1. Membuka link website resmi kjp.jakarta.go.id, atau masukan keyword KJP pada browser Anda dan buka laman tersebut.

2. Lalu pilih opsi ‘Periksa penerimaan status KJP’.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Terbaru di Bulan Juni 2023, Bisa Dapat Bansos Ini

3. Memasukan NIK yang telah didaftarkan.

4. Masukan tahun dan tahap penerimaan dengan benar.

5. Kemudian pilih tombol "cek", tunggu sebentar untuk menampilkan hasilnya.

Demikian artikel cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yang sudah cair bulan Mei 2023.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler