Kabar Gembira! Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Cair Hari Ini, Simak Nominalnya

- 1 Juni 2023, 09:26 WIB
Nominal dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa.
Nominal dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa. /Pexels/ahsanjaya

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau tahap 1 2023 telah dapat dicairkan hari ini Kamis, 1 Juni 2023.

Bagi para pelajar dan mahasiswa di DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 Tahun 2023 dihimbau untuk segera cek saldo rekening ATM sekarang juga.

Informasi lengkap tentang nominal atau rincian pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 akan dibagikan pada artikel ini.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Masuk PRJ di Arena JIEXPO Kemayoran, Saksikan Konser Musik Spektakuler

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 telah dapat dicairkan sejak Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.

Pengumuman pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 ini dikatakan oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Sasaran penerima KJP Plus Tahap I 2023 yakni sebanyak 664.936 peserta didik. Sementara untuk penerima KJMU yakni sebanyak 4.996 mahasiswa.

Baca Juga: Alami Gangguan Mata, Biaya Pengobatan Kurnia Meiga dibiayai Erick Thohir

Dana bantuan yang diterima oleh para peserta didik di DKI Jakarta akan berbeda pada setiap jenjang pendidikannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x