5. PKBM (1.866 peserta didik)
- Besaran dana Rp300.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp115.000
6. KJMU (14.966 mahasiswa)
- Besaran dana: Rp 9 juta per semester
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana bantuan Pemprov DKI Jakarta berupa KJP Plus dan KJMU, silahkan kunjungi akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Dengan demikian, itulah informasi mengenai kabar gembira tentang pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 yang dapat dicairkan pada hari ini Kamis, 1 Juni 2023.***